Hukum  

Upaya Arinal dan Mustafa Mencari Dukungan PKB

Chusnunia Chalim menjadi Saksi Dugaan TPK dengan Terdakwa Mustafa mantan Bupati Lampung Tengah. Sumber Eka Putra

Uang itu dimaksudkan agar Mustafa nantinya dapat paket dukungan, tidak hanya didukung PKB, juga didukung Nahdlatul Ulama. Diketahui keterangan soal paket dukungan ini diutarakan oleh Saksi Midi Iswanto dan Khaidir Bujung.

Usai memberikan uang itu, nyatanya PKB tidak menjatuhkan dukungannya ke Mustafa, melainkan kepada Arinal Djunaidi. Tak hanya mendukung, PKB atas instruksi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menurut kesaksian Nunik, memaksa Nunik agar menjadi calon Wakil Gubernur untuk Arinal Djunaidi.

Baca Juga : Hakim Buka Peluang KPK Panggil Muhaimin Iskandar

Selaras dengan itu, Musa Zainudin mantan Ketua DPW PKB Lampung yang turut diperiksa bersama Nunik sebagai Saksi mengungkapkan alasan serupa mengapa Mustafa batal didukung PKB.

Menurut Musa Zainudin, seseorang bernama Khairudin yang kala itu bertemu dengan Musa di Lapas Sukamiskin tempat Musa menjalani vonis atas perkara korupsi KemenPUPR, menginformasikan hal terkait dukungan PKB.

Musa mendengar bahwa Khairudin yang adalah kader Partai Demokrat asal Kota Metro, Lampung mengucapkan bahwa Nyonya Lee dari PT Sugar Grup Company telah memberikan uang Rp40 miliar ke Muhaimin Iskandar sebagai biaya supaya PKB mendukung Arinal Djunaidi.