Hukum  

Upaya Arinal dan Mustafa Mencari Dukungan PKB

Chusnunia Chalim menjadi Saksi Dugaan TPK dengan Terdakwa Mustafa mantan Bupati Lampung Tengah. Sumber Eka Putra

Di tengah pemeriksaan Nunik, ia menjelaskan bahwa benar di awal-awal menjelang pelaksanaan kontestasi Pilgub Lampung 2018, dirinya melakoni pertemuan dengan Midi Iswanto, Khaidir Bujung, Hidir Ibrahim, Okta Rijaya yang keseluruhannya adalah pengurus DPW PKB Lampung. Pertemuan itu menurut dia berlangsung di Kantor DPW PKB Lampung.

Baca Juga : Saefudin Ungkap Inisial Kanjeng Ratu Dalam Mahar Politik PKB 

Kesaksian Nunik ini berkesesuaian dengan kesaksian Midi Iswanto dan Khaidir Bujung yang juga diperiksa bersama-sama dengan dia di pengadilan.

Dari penjelasan Nunik, PKB Lampung memang sedang berupaya mendekati para calon Gubernur. Di antaranya Arinal Djunaidi, M Ridho Ficardo, Mustafa, dan Herman HN.

Dia mengatakan pernah dikunjungi Arinal Djunaidi yang dia sebut dengan panggilan Bang Arinal. Arinal menurut dia datang ke rumah dinas Bupati di Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.

Tujuannya tak lain adalah untuk meminta kepada Nunik agar memberikan restu dan supaya PKB mendukung pencalonan Arinal.

Nunik bercerita bahwa Pak Arinal Djunaidi bertamu ke rumah dinasnya saat bulan ramadhan. Beliau menyampaikan mohon doa dan dukungan PKB. Kemudian Pak Mustafa datang, itu saja,” tutur Nunik

Baca Juga : Mahar 18 Miliar Untuk PKB Atas Permintaan Nunik 

Selama persidangan perkara Mustafa berjalan, diketahui Mustafa sudah memberikan uang senilai Rp 18 M kepada utusan Nunik yanki Midi Iswanto dan Khaidir Bujung. Yang awalnya hasil kesepakatan Nunik dan Mustafa di Wiseman Coffee House, kawasan Pahoman, biaya yang harus digelontorkan Mustafa adalah Rp30 miliar.