KIRKA – Tim seleksi Bawaslu Lampung bekerja sesuai tahapan meski Bawaslu RI mempertimbangkan seleksi 375 anggota Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota, di 25 provinsi periode 2022-2027 dilakukan serentak untuk dua kelompok akhir masa jabatan.
Baca Juga : Profil Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung Periode 2022-2027
“Semua ada di tahapan, kita bisa cek tahapan. Kita hanya diminta oleh Bawaslu RI melakukan proses seleksi, 3 atau 7 itu kewenangan Bawaslu RI,” tegas Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung, Siti Khoiriah, pada Senin, 27 Juni 2022.
Dia menyampaikan tahapan pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Lampung periode 2022-2027, sejak dibuka pada 22 Juni mendapatkan respon yang cukup luar biasa dari masyarakat.
“Partisipasi masyarakat Lampung cukup tinggi, sosialisasi kita cukup efektif dan teman-teman dari media juga menyampaikan informasi kepada masyarakat,” kata dia.
Menurut Siti Khoiriah peran media tidak sesederhana hanya mengawal proses seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung.
“Tapi mengawal proses demokrasi di Lampung, ini jauh lebih penting,” ujar dia.
Baca Juga : Akademisi Ikut Nyalon Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung 2022-2027
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung, Tuntun Sinaga, menyampaikan bahwa Surat Bawaslu RI Nomor: 228/KP.01/K1/06/2022 tertanggal 25 Juni 2022 ditujukan kepada Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di 25 provinsi.
“Tidak ada tembusan kepada Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung,” kata dia.






