Hukum  

KIRKA – Lukas Enembe dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Papua nonaktif divonis oleh Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Pusat telah terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi. Lukas Enembe divonis pada 19 Oktober 2023 telah terbukti melakukan Tindak…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.