KIRKA – Terdakwa korupsi Jalan Padang Lamo Jambi dituntut penjara selama empat tahun penjara, dengan denda Rp250 juta, subsidair tiga bulan kurungan. Baca Juga: Perkara Korupsi Jalan Padang Lamo Jambi Disidang Kamis Besok Tuntutan tersebut dibacakan…
Tetap Sinulingga
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
