Hermansyah dan Syahroni Didakwa Terima Suap Rp54 Miliar
Hukum  

Hermansyah dan Syahroni Didakwa Terima Suap Rp54 Miliar

KIRKA – Hermansyah Hamidi dan Syahroni, disidangkan dan didakwa Jaksa KPK menerima suap komitmen fee proyek hingga mencapai Rp54 miliar lebih. Diketahui Perkara yang menjerat mereka merupakan hasil pengembangan dari korupsi yang dilakukan mantan Bupati…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.