Hukum  

KIRKA – Mantan Sekrataris Mahkamah Agung Hasbi Hasan bakal didakwa di PN Tipikor Jakarta Pusat atas dugaan perbuatan Tindak Pidana Korupsi berupa penerimaan Suap dan penerimaan Gratifikasi. Hasbi Hasan nantinya bakal didakwa atas penerimaan Suap…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.