Politik  

KIRKA – Calon PPK Pemilu 2024 wajib memenuhi persyaratan berikut sebagaimana tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022. KPU telah mengumumkan bahwa pendaftaran badan ad hoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dimulai pada 20-29 November…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.