KIRKA – Oknum ASN Pemkot Bandarlampung penganiaya ART divonis 7 bulan bui, ia dinyatakan terbukti melanggar Pasal tentang perlindungan anak dan tentang KDRT. Baca Juga: Oknum ASN Pemkot Bandarlampung Terdakwa Dugaan Penganiayaan ART Dituntut Pasal Berlapis…
Oknum ASN Pemkot Bandarlampung Terdakwa Penganiayaan ART Disidang Perdana
KIRKA – Oknum ASN Pemkot Bandarlampung Terdakwa perkara dugaan penganiayaan ART disidang secara perdana di PN Tanjungkarang, ia diadili bersama dengan ibu kandungnya. Baca Juga: PN Tanjungkarang Segera Sidang 2 Tersangka Penganiaya ART Keduanya yaitu atas…
