KIRKA – Ombudsman Lampung minta SE Mendagri 821/5492/SJ tidak ‘disalahgunakan’ oleh Penjabat (Pj) Kepala Daerah dalam melakukan pergantian pejabat daerah. “Perlu diperhatikan agar tidak menjadi legitimasi para Pj Kepala Daerah untuk mengganti orang-orang yang mungkin…
SE Menteri Dalam Negeri
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
