Febrida Wati Kembali Praperadilankan Ditreskrimsus Polda Lampung
Hukum  

Febrida Wati Kembali Praperadilankan Ditreskrimsus Polda Lampung

KIRKA – Febrida Wati kembali Praperadilankan Ditreskrimsus Polda Lampung, meski permohonan ditolak di PN Tanjungkarang, dirinya kembali mendaftarkan permohonan Praperadilan ke PN Kalianda terhadap penangkapan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Lampung. Baca Juga : Polres…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.