KIRKA – Eks Kabid Pendidikan Dasar Disdik Lampung Tengah Riyanto ajukan PK ke Mahkamah Agung, melalui Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang. Baca Juga: Eks Kabid Pendidikan Dasar Disdik Lampung Tengah Dituntut Penjara Pengajuan permohonan Peninjauan Kembali tersebut,…
Permohonan PK
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
