Hukum  

KIRKA – Oknum ASN Pemkot Bandarlampung penganiaya ART divonis 7 bulan bui, ia dinyatakan terbukti melanggar Pasal tentang perlindungan anak dan tentang KDRT. Baca Juga: Oknum ASN Pemkot Bandarlampung Terdakwa Dugaan Penganiayaan ART Dituntut Pasal Berlapis…

PN Tanjungkarang Segera Sidang 2 Tersangka Penganiaya ART
Hukum  

PN Tanjungkarang Segera Sidang 2 Tersangka Penganiaya ART

KIRKA – PN Tanjungkarang segera sidang 2 Tersangka penganiaya ART. Dijadwalkan bakal digelar secara Perdana pada Kamis 3 Agustus 2023, dengan agenda pembacaan Dakwaan dari Jaksa. Baca Juga: Wartawan Diintimidasi di Sidang Tipu Gelap Lampung Selatan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.