KIRKA – Lantaran terbukti beli mobil curian PHL Polda Lampung dipenjara selama 1 tahun dan 6 bulan, ia dinyatakan bersalah melanggar Pasal Pasal 480 ke-1 KUHP tentang penadahan. Baca Juga : Membeli Mobil Curian PHL…
Penadah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
