Hukum  

KIRKA – Lantaran terbukti beli mobil curian PHL Polda Lampung dipenjara selama 1 tahun dan 6 bulan, ia dinyatakan bersalah melanggar Pasal Pasal 480 ke-1 KUHP tentang penadahan. Baca Juga : Membeli Mobil Curian PHL…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.