Ekonomi  

KIRKA – Pemungutan pajak transaksi kripto Indonesia capai Rp126,75 M pada periode Juni-Agustus 2022. Jumlah pajak transaksi aset kripto atau cryptocurrency bersumber dari Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN). Dirjen…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.