KIRKA – KPK pilih dua desa di Kabupaten Ende, NTT untuk mengikuti Program Desa Antikorupsi. Dua desa tersebut adalah, Desa Nanganesa dan Desa Detusoko Barat. Baca Juga : KPK: Perizinan Hotel Swiss-Belcourt Kupang Belum Tertib …
NTT
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
