KIRKA – Dinilai telah rencanakan bunuh tetangganya, warga Penengahan Kota Bandar Lampung, Muhammad Ponco Prasetyo dituntut penjara selama 18 tahun. Baca Juga : Pembunuh Pegawai RSUD Tjokrodipo Dipenjara 10 Tahun Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa…
Muhammad Ponco Prasetyo
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
