Kirka – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan jadwal Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah mulai 2029 memunculkan babak baru bagi arsitektur ketatanegaraan. Langkah pemisahan dipandang sukses memutus rantai kerumitan mencoblos lima kotak suara….
#MahkamahKonstitusi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
