Hukum  

KIRKA – 3 Terdakwa korupsi Tukin Kejari Bandarlampung akan diusulkan di PTDH oleh Kejati Lampung ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Baca Juga: Korupsi Tukin Kejari Bandarlampung, Eks Bendahara Dipenjara 7 Tahun Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.