Hukum  

KIRKA – Pelaporan terhadap Tiktoker Bima Yudho Saputro yang dilayangkan oleh Pengacara Ghinda Ansori Wayka dinilai tak layak naik ke tahap berikutnya, hal tersebut dibuktikan dengan adanya penghentian kasus oleh Polda Lampung. Baca Juga: Web Resmi…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.