Hukum  

KIRKA – Mantan General Manager PT Gunung Madu Plantation, Muhammad Jimmy Goh Mahsun, yang sebelumnya didakwa telah mengakibatkan kerugian Rp442 miliar, akhirnya dinyatakan terbukti bersalah oleh Hakim, dengan putusan hukuman selama tiga tahun dan enam bulan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.