Hukum  

KIRKA – Gegara terima uang Rp1 juta Staf RSUD Sukadana dituntut penjara selama satu tahun dan empat bulan, serta pidana denda sebesar Rp50 juta. Baca Juga: Perkara Korupsi Uang Setoran Pasien VIP RSUD Sukadana Segera Sidang…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.