KIRKA – Setelah berbulan-bulan penanganan dugaan Tipikor pengadaan bantuan benih jagung tahun Anggaran 2017, akhirnya Tim Penyidik Asspidsus Kejaksaan Tinggi Lampung menetapkan tiga Tersangka yakni EY (Edi Yanto), HR (Herlin Retnowati) dan IM (Imama), Kamis (25/03)….
Heffinur
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
