Hukum  

KIRKA – Zulhas dan Edi Agus Yanto dinantikan kehadirannya di PN Tipikor Tanjungkarang. Keduanya diharapkan untuk dihadirkan sebagai saksi di persidangan perkara korupsi Akbar Tandaniria Mangkunegara. Baca Juga : Tenaga Ahli Zulhas Disebut Saksi KPK…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.