Hukum  

KIRKA – Kejari Lampung Utara laksanakan eksekusi terhadap Bunda Merry, Terpidana kasus terkait eksploitasi anak, ke Rutan Kelas IIB Kotabumi. Baca Juga: Kejari Geledah Kantor Inspektorat Lampung Utara Dari siaran pers yang ditayangkan pada laman resmi…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.