KIRKA – Mantan Kepala Rumah Tangga Wabub Pringsewu dipenjara selama 28 bulan, ia terbukti melakukan penipuan dengan modus penarikan fee proyek kepada korban dengan total kerugian mencapai Rp2,6 miliar. Baca Juga : Pelaku Penipuan Fee…
Perkara Tipu Gelap Fee Proyek Pringsewu Disidangkan
KIRKA – Perkara tipu gelap fee proyek Pringsewu atas nama Terdakwa Bambang Urip Tri Martono, digelar persidangannya di Pengadilan Negeri Kotaagung. Perkara tipu gelap ini telah menjalani jadwal persidangannya sebanyak dua kali, yang dimulai perdana…
