Hukum  

KIRKA – Majelis hakim pada Pengadilan Negeri Denpasar menyatakan perbuatan terdakwa berinisial IK terbukti dan karenanya, ia dijatuhi hukuman pidana penjara selama 30 bulan. Hukuman itu diputuskan karena terdakwa tadi terbukti melakukan penggelapan pajak sebanyak…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.