Hukum  

KIRKA – Gugatan ganti rugi Rp2 miliar terhadap Ahmad Pairin berlanjut pada tahap Banding ke Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, usai sebelumnya divonis dengan ditolaknya gugatan yang dilayangkan oleh Achmad Sobrie tersebut oleh Hakim PN Metro. Upaya…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.