Eks Direktur Anak Perusahaan PTPN 7 Divonis Bui
Hukum  

Eks Direktur Anak Perusahaan PTPN 7 Divonis Bui

KIRKA – Eks Direktur anak perusahaan PTPN 7 divonis bui selama tujuh tahun dan enam bulan, ia pun dimintakan untuk mengembalikan uang kerugian negara sejumlah Rp5,7 miliar lebih. Baca Juga: Direktur Anak Perusahaan PTPN 7 Didakwa…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.