Kirka – Memasuki bulan suci Ramadan dan jelang perayaan Idul Fitri 2026, gejolak harga bahan pokok kembali menghantui masyarakat.
Ironisnya, lonjakan harga ini tidak hanya terjadi di pasar tradisional, tetapi juga di tingkat ritel modern yang seharusnya menjadi jangkar stabilitas harga.
Hal tersebut terungkap dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) yang digelar oleh Satuan Tugas (Satgas) Saber Pangan Polda Lampung bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Minggu, 22 Februari 2026.
Tim gabungan menemukan sejumlah komoditas strategis dijual jauh di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah.
Menanggapi temuan tersebut, Pemerhati Pembangunan asal Lampung, Mahendra Utama, melontarkan kritik keras.
Ia menilai praktik ini merugikan masyarakat luas yang tengah menghadapi inflasi musiman.
“Ini bukan sekadar rutinitas pengawasan. Temuan ini adalah tamparan keras bagi stakeholder nakal yang berani memanfaatkan momentum religius seperti Ramadan untuk meraup untung berlipat.
“Ritel besar yang seharusnya menjadi teladan justru ikut bermain,” tegas Mahendra, Senin, 23 Februari 2026.
Ritel Besar Kena Tegur, Kualitas Pangan Disorot
Dalam sidak yang menyasar sejumlah lokasi di Bandarlampung, petugas menemukan fakta mencengangkan di Superindo cabang Tirtayasa dan Chandra Supermarket cabang Antasari.
Sejumlah harga komoditas melambung tak terkendali:
- Cabai Rawit Merah: Dijual seharga Rp99.900 per kg.
- Cabai Merah Keriting: Mencapai Rp79.900 per kg.
- Daging Sapi (Has Dalam): Dibanderol Rp144.900 per kg.
Atas temuan tersebut, Satgas Pangan langsung melayangkan teguran lisan dengan tenggat waktu enam hari kerja untuk penyesuaian harga.
Di pasar tradisional, harga cabai juga terpantau tinggi di angka Rp70.000 per kg, yang dipicu oleh minimnya pasokan dari sentra produksi di Pulau Jawa.
Tak hanya soal harga, Bapanas juga menemukan produk pangan dengan kemasan rusak.
Produk tersebut langsung ditarik dari peredaran demi mencegah risiko kesehatan konsumen.
Direktur Pengawasan Kerawanan Pangan Bapanas, Sri Nuryanti, menekankan pentingnya keamanan pangan jelang Lebaran.
“Ini langkah pencegahan agar masyarakat memperoleh pangan yang aman, bermutu, dan harganya sesuai ketentuan.
“Lebaran harus dirayakan dengan rasa tenang, tanpa kekhawatiran,” ujarnya di sela-sela sidak.
Kegagalan Tata Niaga dan Pelajaran dari Daerah Lain
Secara ekonomi, Mahendra Utama menjelaskan bahwa fenomena ini sejalan dengan teori demand pull inflation (inflasi tarikan permintaan).
Kenaikan konsumsi masyarakat saat sahur dan berbuka puasa tidak dibarengi dengan ketersediaan suplai yang memadai.
Meski demikian, Mahendra menggarisbawahi bahwa lonjakan harga sejatinya bisa dikendalikan jika tata niaga pangan berjalan efisien.
Ia merujuk pada pandangan pakar ekonomi Universitas Muhammadiyah Jakarta, Jaharuddin, yang menyebut bahwa distribusi yang tidak merata dan spekulasi pedagang memperburuk keadaan.
“Lampung perlu belajar dari daerah lain. Di Jakarta, saat harga cabai naik di Pasar Minggu, pemerintah langsung membanjiri pasar dengan beras SPHP dan Minyakita.
“Di Surabaya, Gubernur turun tangan dan harga beras premium tertahan di Rp15.000.
“Respons daerah lain sangat proaktif dan cepat, sementara penanganan di Lampung saat ini masih terkesan reaktif,” analisis Mahendra.
Apresiasi untuk Satgas Pangan
Di balik kritik terhadap tata niaga, Mahendra memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Lampung yang turun langsung menjaga stabilitas pangan, sesuai amanah konstitusi Pasal 33 UUD 1945.
Apresiasi khusus diberikan atas sidak di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Z Beef Indonesia yang berjalan sesuai prosedur tanpa temuan pelanggaran.
Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman, memastikan pihaknya akan terus bergerak.
“Koordinasi terus dilakukan mulai dari Pemda tingkat I hingga tingkat II agar operasi pasar ini bisa dilaksanakan secara serentak di beberapa daerah,” ungkap Kombes Heri.
Rencananya, pemerintah daerah bersama Bulog akan menggelar pasar murah secara masif pada H-10 Idul Fitri.
Sebagai penutup, Mahendra Utama mengingatkan seluruh pemangku kepentingan untuk memperketat pengawasan melalui monitoring digital secara real time.
“Bagi ritel, jangan jadikan Ramadhan ajang eksploitasi. Jadikan ini momentum membangun kepercayaan konsumen.
“Sanksi tegas harus menanti para penimbun agar masyarakat bisa merayakan Idul Fitri 1447 H tanpa beban harga tinggi,” pungkasnya.






