“Hati-hati untuk masyarakat, jangan sampai memberikan kesempatan sertifikat tanah asli atau dokumen sah kepemilikan lainnya dipalsukan, modusnya biasanya mafia ini meminjam dengan alasan mau dicek kebenarannya karena mau beli tanah, nanti tau-tau ada sertifikat baru yang terbit,” ucap Suadi Romli kepada KIRKA.CO, sabtu 20 November 2021.
Ketua DPP Pematank ini pun menjabarkan jika beberapa hal dari hasil investigasinya di lapangan, ada kecurigaan mengarah pada permainan mafia tanah yang berkolaborasi dengan oknum pegawai BPN dan Notaris.
Maka untuk mencegah hal yang jauh lebih parah lagi dan semakin merugikan masyarakat, Romli mendesak agar segera dilakukannya penyelidikan di internal BPN , dan diberlakukan pemberian hukuman berat kepada oknum yang bermain sebagai peringatan untuk yang lainnya.
“Ini yang patut diselidiki, bagaimana bisa semudah itu sertifikat baru tiba-tiba terbit, takutnya para mafia ini sudah ada langganan memakai jasa oknum Notaris dan mungkin sampai pakai jasa oknum pegawai BPN-nya sendiri, yang melancarkan peralihan nama di sertifikat tanah itu,” jelas Romli.
Ia pun kembali menjelaskan, seribu satu cara terus dilakukan para mafia tanah hingga saat ini, beberapa hasil persidangan pun didapati cukup mengejutkan, dimana tiba-tiba tanah yang dimiliki puluhan tahun terpaksa dilepas, lantaran putusan pengadilan yang dirasa tidak berpihak.
“Ada modus lebih elegan lagi dari mafia tanah ini yang sering ditemui, setelah klaim punya hak kepemilikan tanah yang sama, lalu dibawa sengketa itu ke pengadilan, terus dia dimenangkan dan legal secara hukum dia adalah pemilik tanah yang mulanya punya orang lain, nah dia bisa saja pakai oknum APH di sini,” urainya.






