Hukum  

Sahriwansah Ngaku Pakai Uang Korupsi Retribusi Sampah Bandarlampung Untuk Ngecat Tugu Gajah

Sahriwansah Ngaku Pakai Uang Korupsi Retribusi Sampah Bandarlampung Untuk Ngecat Tugu Gajah
Sahriwansah saat usai dimintai keterangannya sebagai Terdakwa, Kamis 3 Agustus 2023, di PN Tipikor Tanjungkarang. Foto: Eka Putra

Selain itu, dirinya juga turut menjelaskan ada uang dari hasil tindak pidana itu yang digunakannya untuk kepentingan pribadinya sendiri, membeli dua barang mewah dan aset.

Baca Juga: Tiga Pejabat Kejari Disebut Terima Uang Retribusi Sampah Bandarlampung, Helmi: Akan Dikroscek

Namun diakuinya, seluruhnya itu sudah ia jual untuk dijadikan uang, guna diserahkan ke Jaksa untuk dimasukkan ke kas negara, sebagai dana titipan kerugian negara pada perkaranya ini.

“Untuk kepentingan pribadi, Saya belikan dua unit mobil untuk saya sendiri, yaitu Daihatsu Xenia dan Honda CR-V, Saya pergunakan juga buat beli sebidang tanah. Tapi sudah saya jual semua buat bayar kerugian negara,” pungkasnya.

Sementara itu Sahriwansah beserta dua Terdakwa lainnya di perkara ini, akan kembali disidangkan pada pekan depan, Kamis 10 Agustus 2023 di PN Tipikor Tanjungkarang. Untuk mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa.