KIRKA – SA Institut dukung Kejagung tuntaskan kasus BTS Kominfo, yang oleh banyak pihak persoalan korupsi tersebut diduga melibatkan orang kuat.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Impor Garam Industri
Dukungan itu diutarakan oleh Suparji Ahmad, selaku Direktur Solusi dan Advokasi Institut. Ia menuturkan bahwa sejauh ini pihaknya sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kejaksaan.
Dirinya menegaskan, pihaknya memberikan dukungan penuh kepada Kejagung, untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan Base Transceiver Station 4G, yang menyangkut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi.
Sebab akibat kasus tersebut, negara jelas telah sangat dirugikan secara besar-besaran. Yang juga menurutnya dari banyak kasus mega korupsi, acab kali melibatkan oknum orang kuat.
“Untuk kasus mega korupsi ada kemungkinan melibatkan pihak-pihak yang kuat secara ekonomi dan politik. Kita sangat mendukung langkah Kejagung untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” ucapnya dalam siaran persnya, pada Senin 14 November 2022.
Baca Juga: Pengaduan Proyek Irigasi di Lampung Ditelaah Kejagung
Namun dalam hal ini ia kembali mengingatkan, bahwa dalam pengungkapan sebuah kasus besar pastinya akan menimbulkan banyak resiko yang kelak dialami oleh Korps Adhyaksa.
Dimana menurutnya, suatu hal wajar jika terdapat serangan-serangan kepada Kejagung nanti, dari pihak yang merasa terganggu lantaran kepentingannya terusik.
Maka demi membersihkan Indonesia dari para oknum yang terlibat dalam Tindak Pidana Korupsi, Suparji pun meminta kepada masyarakat untuk ikut mendukung kinerja para Jaksa.
Agar semakin tegar dan teguh dalam bertindak untuk memberantas para koruptor, serta dapat memulihkan keuangan negara dengan secepatnya.
Baca Juga: Jampidsus Kejagung Beri Pengarahan Kepada Kejati Lampung
“Serangan terhadap pribadi jaksa agung hanyalah isu lama yang digunakan oleh pihak-pihak tertentu para pendukung koruptor, dan syahwat terhadap kedudukan duniawi semata. Harapan kepada masyarakat, untuk ikut memberikan dukungan kepada kejaksaan, dalam menuntaskan kasus-kasus mega korupsi yang sedang ditangani,” pungkasnya.






