KIRKA – Ruangan kerja Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang disegel KPK terkait dengan penanganan perkara yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut.
Ungkapan soal ruangan kerja Anggota VI BPK Pius Lustrilanang disegel KPK ini diutarakan oleh Komisioner KPK Nurul Gufron pada Senin, 13 November 2023 kemarin.
Nurul Gufron menyebut penyegelan terhadap ruangan Pius Lustrilanang itu berkaitan dengan penanganan perkara dugaan perbuatan Tindak Pidana Korupsi.
Penanganan perkara itu dikatakannya sedang berjalan, tetapi ia tidak merinci dengan detail.
Nurul Gufron menegaskan dirinya belum bisa menyampaikannya secara rinci.
“Sekali lagi untuk yang perkara ini karena masih berjalan tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana,” ujar Nurul Ghufron.
Baca juga: Pj Bupati Sorong Terjaring OTT KPK
Nurul Gufron memastikan bahwa KPK bakal menerangkan hal-hal terkait dengan penyegelan ruangan kerja Pius Lustrilanang.
“Nanti pada saatnya setelah teman-teman Penyelidik dan Penyidik telah melaporkan kepada kami [Pimpinan KPK].
Nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada masyarakat,” beber Nurul Gufron.
Dikonfirmasi ihwal penyampaian Nurul Gufron di atas, Pius Lustrilanang pada Selasa, 14 November 2023 belum memberikan respons.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri juga sudah dikonfirmasi lebih lanjut tentang penyegelan ruangan kerja Pius Lustrilanang, tapi belum ada respons.
Di tengah penyegelan ruangan Pius Lustrilanang, KPK pada Minggu, 12 November 2023 melakukan OTT di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Baca juga: Konstruksi Kasus Pj Bupati Sorong Diungkap KPK
Dalam OTT itu, KPK menangkap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso hingga Anggota BPK Perwakilan Papua Barat Daya.
OTT ini diduga berkaitan dengan dugaan pengondisian pengondisian temuan BPK.
Tim KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
“Dugaan pengondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk Papus Barat Daya Tahun Anggaran 2023,” ungkap Ali Fikri pada Senin, 13 November 2023 kemarin.
KPK juga disebut-sebut turut menangkap Anggota DPRD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sorong Efer Sigidifat serta David Patasaung dan Abu Hanifa selaku pemeriksa dari BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.






