Hukum  

Remisi Narapidana Perkara Perlindungan Anak Ciderai Keadilan

Kirka.co
Ilustrasi Perkara Perlindungan Anak. Foto Istimewa

Yang dirasa Pemerintah pun harus andil dan hadir untuk segera menyelesaikan permasalahan itu, bukan malah terkesan memberikan sebuah keringanan bagi para pelaku.

“Di dalam penanganan perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak ini masih banyak kendala-kendala, baik itu pada sisi internal di lingkungan korban, di sisi penegakan hukum maupun juga pada proses-proses pengungkapannya, Pemerintah harus segera menyelesaikan itu bagaimana pun caranya,” tegas Indra.

Diketahui dari hasil ungkap kasus di 2021 ini, Polda Lampung sendiri menempatkan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak sebagai kasus yang menonjol, beserta dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang didalamnya, sebanyak 357 kasus.

Baca Juga : Setubuhi Anak Kandung Oknum ASN Dipenjara 17 Tahun

Jumlah itu terlihat meningkat jika dibandingkan dengan data yang dimiliki oleh Lembaga Rumah Perempuan dan Anak Lampung, yang mencatat adanya sebanyak 300 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, di sepanjang 2020 kemarin.