Hukum  

Remisi Narapidana Perkara Perlindungan Anak Ciderai Keadilan

Kirka.co
Ilustrasi Perkara Perlindungan Anak. Foto Istimewa

Mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak sedikit terjadi, bahkan sejauh ini sesuai temuan di lapangan, jumlahnya jauh melebihi dari data yang berhasil terungkap.

Maka LBH Bandar Lampung mempertanyakan keseriusan dari Pemerintah dalam memerangi pelaku kekerasan tersebut, dengan memberikan efek jera bukan malah bersikap semakin lunak.

“Dimana keseriusan dari Pemerintah dalam hal ini, pemberian remisi ini sesungguhnya telah menciderai keadilan terhadap korban, perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak sesungguhnya seperti fenomena gunung es, yang hanya sebagian kecil muncul ke permukaan,” jelas Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi.

Indra menjelaskan, bahwa sejauh ini untuk pemberlakuan keadilan terhadap korban dirasa masih belum maksimal, lantaran dalam penanganannya sendiri masih banyak ditemukan kendala-kendala dalam pengungkapannya.