Hukum  

KIRKA – LBH Bandar Lampung menganggap bahwa pemberian Remisi terhadap Narapidana Perkara perlindungan anak, telah menciderai keadilan terhadap para korbannya. Baca Juga : 5 Napi Perkara Perlindungan Anak Dapat Remisi Natal Hal tersebut diucapkan oleh…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.