Hukum  

Rektorat Unila Didemo Aliansi Mahasiswa Universitas Lampung

Rektorat Unila Didemo Aliansi Mahasiswa Universitas Lampung
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Lampung menggelar aksi di Rektorat Unila saat KPK melakukan penggeledahan dan pemeriksaan, Senin (22/8). Foto: Josua Napitupulu

KIRKA – Rektorat Unila didemo Aliansi Mahasiswa Universitas Lampung pada Senin, 22 Agustus 2022. Puluhan mahasiswa menyoroti kasus korupsi Rektor Karomani dan pungli di kampus.

“Kita malu, adik-adik mahasiswa baru Unila disambut kasus korupsi Rektor Unila,” ujar Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Universitas Lampung, M Ikhsan Habibie, dalam orasinya.

Aksi gabungan BEM Fakultas Unila ini mengharapkan tidak ada lagi oknum-oknum birokrasi yang terlibat korupsi dan melakukan pungli.

“Banyak proyek pembangunan, khususnya Fakultas Pertanian, yang belum terealisasi. Kemana UKT kita? Dikorupsi! Kasihan orangtua kita.”

“Banyak proyek yang digencarkan, tapi tidak terealisasi. Miris, masih banyak bangunan yang belum selesai.”

M Ikhsan Habibie yang merupakan Gubernur BEM FMIPA menyampaikan Rektorat Unila didemo Aliansi Mahasiswa juga bentuk protes atas dibekukannya BEM dan UKM Unila oleh pimpinan Rektorat.

Aliansi Mahasiswa Universitas Lampung Sampaikan Tuntutan

Para peserta aksi Aliansi Mahasiswa Universitas Lampung sampaikan tuntutan kepada pimpinan Rektorat Unila, dimana salah satunya adalah agar Plt Rektor Unila dijabat orang luar birokrat.

Berikut poin tuntutan aksi demo mahasiswa Unila selengkapnya:

  • Pembuatan satgas khusus tindak korupsi yang melibatkan mahasiswa;
  • Meminta Kemendikbud Ristek menunjuk Plt Rektor di luar dari birokrat Universitas Lampung;
  • Mengusut penggunaan dana dari lingkup terkecil termasuk pungli;
  • Memberikan transparansi seluruh anggaran dana penggunaan seluruh dana aktivitas di Universitas Lampung secara terbuka;
  • Merevisi Peraturan Rektor Nomor 18 Tahun 2021 dengan melibatkan mahasiswa dan mencabut pembekuan organisasi kemahasiswaan tingkat Universitas dan Fakultas;
  • Meminta Kemendikbud Ristek segera memecat secara tidak hormat semua pejabat Universitas Lampung yang dinyatakan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi;
  • Semua pejabat yang berpotensi terlibat kasus korupsi ini dan yang terindikasi anti terhadap gerakan mahasiswa ditolak untuk menjadi kandidat pengisi jabatan strategis di Universitas Lampung.

Baca Juga: Mahasiswa Unila Demo Tuntut Plt Rektor Dijabat Orang Luar

Rektorat Unila didemo Aliansi Mahasiswa Universitas Lampung bersamaan dengan penggeledahan dan pemeriksaan KPK RI di Gedung Rektorat.