APH  

Proyek Disbunak Pesawaran 2022 Diadukan ke Kejaksaan

Proyek Disbunak Pesawaran 2022 Diadukan ke Kejaksaan
Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli. Saat usai menyerahkan aduannya di Kejari Pesawaran. Foto: Istimewa

KIRKA – Proyek Disbunak Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022 diadukan ke Kejaksaan Negeri setempat, oleh DPP Pematank.

Baca Juga: Pematank Lapor Pekerjaan Proyek SPAM Bandarlampung ke Kejati

Ketua Umum DPP Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan, Suadi Romli. Mejelaskan kepada Kirka.co, aduannya tersebut telah resmi diterima oleh Kejaksaan Negeri Pesawaran, pada Selasa 5 Desember 2023.

Dimana dalam pengaduannya itu, Pematank selaku salah satu Lembaga pegiat anti korupsi di Provinsi Lampung, menyoal dua kegiatan yang dianggarkan oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pesawaran.

“Kami telah resmi menyampaikan laporan pengaduan kami ke Kejari Pesawaran. Ini terkait dua kegiatan di Tahun Anggaran 2022, yaitu renovasi Puskeswan Negeri Katon dan yang dilaksanakan di Kecamatan Tegineneng. Keduanya bersumber dari Anggaran Dana Alokasi Khusus,” kata Romli.

Romli melanjutkan, bahwa sesuai dengan hasil temuan tim investigasi DPP Pematank pada kedua proyek tersebut, pihaknya mengindikasikan adanya praktik KKN yang dilakukan oleh oknum berkepentingan.

Diduga telah dilakukan, sedari pelaksanaan tender atau lelang terhadap kedua kegiatan renovasi Pusat Kesehatan Hewan di dua Kecamatan berbeda tersebut.

“Di proses tender, kami sudah menaruh curiga, sebab terlihat nilai penawaran rata-rata hanya turun di bawah 1,3 persen. Dan pada renovasi Puskeswan Tegineneng 2,3 persen. Pola itu kami duga sudah menabrak aturan yang telah dituangkan dalam Perpres,” urainya.