KIRKA – Polres Pesawaran beberkan hasil Operasi Sikat Krakatau 2022 yang telah dilaksanakan dari 24 Mei 2022 sampai 6 Juni 2022.
Hasil operasi yang telah berlalu 10 hari tersebut diungkapkan Kepala Polres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo dalam konferensi pers pada 16 Juni 2022.
Baca Juga : Kasatres Narkoba Polres Pesawaran Resmi Dijabat Iptu Widodo Prasojo
Menurut Pratomo Widodo, Polres Pesawaran sudah berhasil mengungkap sebanyak 7 perkara yang terdiri dari 8 orang tersangka.
Fokus utama operasi yang dilakukan ini, jelas Pratomo, dimaksudkan untuk menciptakan kondusifitas di tengah masyarakat yang jauh dari kejahatan jalanan dan mencegah peredaran senjata ilegal.
“Berhasil mengungkap 7 perkara dengan 8 tersangka yang saat ini telah kita amankan,” kata Pratomo Widodo.
“Kemudian ada 4 pucuk senjata api rakitan. 3 pucuk di antaranya hasil penyerahan dari masyarakat secara sukarela dan 1 pucuk lagi dari orang yang tidak dikenal dengan cara membuang senpi rakitan di jalan daerah Hanau Berak Padang Cermin,” terangnya lagi.
Adapun rincian kasus yang dimaksud Pratomo Widodo tadi ialah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, tindak pidana persetubuhan, tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Baca Juga : Harapan Polres Pesawaran Pada Latja Diktukba Polri
Dari kasus yang ditangani itu, turut pula diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, sepeda motor dan alat komunikasi.
Sejumlah barang bukti tersebut dipamerkan sebagai hasil pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau.






