KIRKA – Satreskrim Polres Lampung Utara gelar OTT kembali. Informasi ini merupakan jawaban yang dikemukakan Kepala Polres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail.
Baca Juga : Aktivis Dukung Kinerja Polres Lampung Utara Tangani Kasus Korupsi
Kepada KIRKA.CO pada 9 Juni 2022, Kurniawan Ismail mengatakan secara ringkas kalau kegiatan penegakan hukum atas penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi itu akan dibeberkan kepada publik.
Menurut Kurniawan, personel Satreskrim Polres Lampung Utara tengah bekerja untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan setelah 1×24 jam.
Adapun identitas para pihak yang diamankan dari operasi tersebut belum diutarakan Kurniawan Ismail secara lengkap. Namun demikian, para pihak yang diamankan tersebut di antaranya berstatus sebagai kepala desa, mantan kepala desa dan 4 orang lainnya.
”Oknum kades dan mantan kades kita amankan beserta 4 orang lainnya. Saat ini team masih bekerja. Besok dirilis. Informasi sementara yang bisa kami sampaikan, itu dulu,” ungkap Kurniawan Ismail.
Sebagai informasi, kegiatan operasi sejenis pun telah dilakukan Satreskrim Polres Lampung Utara pada beberapa waktu lalu.
Operasi tersebut menyasar dugaan korupsi yang diduga terjadi dan dilakoni oleh pihak-pihak di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Lampung Utara.
Operasi ini dilakukan karena adanya dugaan korupsi dalam Bimbingan Teknis kepala desa se-Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga : Hendri dan Anom Sauni Diperiksa Tipiter Polres Lampung Utara
Atas operasi itu, penyidik pada Satreskrim Polres Lampung Utara menetapkan dua orang pejabat selevel kepala bidang dan kepala seksi yakni berinisial IAS dan NG.
Tak cuma itu saja, turut pula ditetapkan status tersangka kepada seorang berinisial NF selaku pihak penyelenggara bimbingan teknis.






