Hukum  

Polda Lampung Buru Komplotan Perampok

Kirka.co
Polda Lampung memburu komplotan perampok berjumlah 7 orang. Dua orang perampok sebelumnya sudah ditangkap di Provinsi Bengkulu. Foto Humas Polda Lampung

KIRKAPolda Lampung memburu komplotan perampok berjumlah 7 orang. Dua orang perampok sebelumnya sudah ditangkap di Provinsi Bengkulu.

Perburuan ini dikemukakan lewat keterangan tertulis yang disampaikan Humas Polda Lampung.

Keterangan ini tertuang dalam Press Release No: 700/XI/HUM.6.1.1/2021/Bidhumas pada 14 November 2021.

Berdasarkan keterangan tertulis tadi, disebukan bahwa komplotan perampok ini melakukan aksinya di berbagai daerah.

Hal itu diketahui berdasarkan keterangan dua orang yang berhasil ditangkap pada 12 November 2021 lalu.