Hukum  

PN Tanjungkarang Segera Sidang Perkara Tipu Gelap Seleksi AKPOL

PN Tanjungkarang Segera Sidang Perkara Tipu Gelap Seleksi AKPOL
Gedung PN Tanjungkarang. Foto: Eka Putra

KIRKAPN Tanjungkarang segera gelar sidang perdana perkara dugaan tipu gelap modus seleksi AKPOL tahun penerimaan 2021, dengan kerugian Rp250 juta.

Baca Juga: Perkara Tipu Gelap Proyek BMBK Lampung Disebut Sebagai Gratifikasi

Berkas perkara dan Terdakwa tipu gelap tersebut, secara resmi telah dilimpahkan oleh Penuntut ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, pada Selasa, 30 Mei 2023 kemarin.

Terdaftar dengan berkas perkara bernomor 377/Pid.B/2023/PN Tjk, atas nama Terdakwa Yunie Suharwati. Dengan tercantum sebagai Jaksa yakni atas nama Irma Lestari.

Diketahui, perkara ini sendiri merupakan hasil ungkap kasus, yang dilakukan oleh Tim Subdit I Keamanan Negera Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, yang diekspose pada Maret 2023 kemarin.

Dimana disebutkan, berdasarkan Laporan korban pada 2022 lalu, Terdakwa diduga melakukan tipu gelap dengan menjanjikan mampu meloloskan anak korban tersebut menjadi Siswa atau Calon Taruna AKPOL. Dengan permintaan sejumlah uang mencapai total Rp700 juta.

Uang sejumlah ratusan juta itu, diminta oleh Terdakwa secara bertahap kepada korban, dengan pula memberikan iming-iming akan dikembalikan seutuhnya jika anak yang dimaksud dinyatakan tidak lolos nantinya.

Namun baru awal disetorkan sebanyak Rp250 juta, anak korban F rupanya dinyatakan gagal pada seleksi awal di tes psikologi. Dan uang itu pun tak mampu dikembalikan oleh Yunie hingga didapati dirinya kabur ke kampung halamannya di Jogjakarta.

Baca Juga: Penyidik Tipidkor Polresta Bandar Lampung Turut Tangani Kasus Tipu Gelap Proyek Lampung Selatan

Pada perkaranya ini, Yunie Suharwati bakal diadili secara perdana pada Senin 5 Juni 2023 mendatang, di PN Tanjungkarang, dengan agenda pembacaan surat dakwaan Jaksa.

Dalam sangkaan perbuatan yang melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan, atau Pasal 372 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana penggelapan.