KIRKA – Publik sedang ramai menyoroti kinerja KPK atas persoalan dugaan pemberian serta penerimaan commitment fee antara eks Bupati Lampung Tengah, Mustafa dengan eks Ketua Banggar DPR, Azis Syamsudin.
Dugaan tersebut diketahui secara pasti telah terungkap dan terurai dalam proses-proses persidangan perkara Mustafa ketika ia didakwa sebagai penerima suap dan gratifikasi di PN Tipikor Tanjungkarang.
Baca Juga : KPK: Azis Syamsudin Bukan Tersangka DAK Lampung Tengah!
KPK memang baru saja menetapkan status Azis Syamsudin sebagai tersangka. Dan hal itu tak terlepas dari persoalan DAK Kabupaten Lampung Tengah.
Namun, informasi yang mengemuka dari KPK secara resmi justru bukan lah hal yang dititikberatkan pada persoalan DAK tadi. Azis Syamsudin ditegaskan menjadi tersangka atas dugaan pemberian hadiah atau janji yang diduga diberikan kepada eks penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.
Stepanus Robin Pattuju diduga tidak hanya menerima uang dari Azis Syamsudin, namun juga menerima uang diduga dari Aliza Gunado Ladonny. Namun demikian, Aliza Gunado belum berstatus tersangka. Total uang yang diduga akan diterima Stepanus Robin Pattuju senilai Rp 4 miliar.
Baca Juga : Internal KPK Beberkan Azis Syamsudin Jadi Tersangka
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Azis Syamsudin menjadi tersangka atas pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK pada tahap penyelidikan.
Mencermati uraian ini, aktivis antikorupsi di Lampung, Suadi Romli mengatakan, KPK seyogyanya tidak acuh terhadap persoalan DAK Lampung Tengah. Ia menduga sesungguhnya KPK merespons apa yang menjadi sorotan publik.
”Kita duga sebenarnya perkara DAK Lampung Tengah sudah ditangani KPK. Bahkan kan sudah masuk tahap penyelidikan. Ini yang perlu dicatat dan menjadi daftar penyelidikan perkara yang bagi kita publik ini, menunggu kelanjutannya. Ketika sudah masuk penyelidikan, kita harus sabar hingga nanti ditingkatkan ke penyidikan,” ujar Romli kepada KIRKA.CO pada 28 September 2021.
Baca Juga : Azis Syamsudin Dijemput Paksa Penyidik KPK
Romli menambahkan bahwa, dugaan terhadap penyelidikan yang diduga ditangani KPK terhadap persoalan DAK tersebut sebenarnya sudah sedikit terang benderang. Sebab di sisi lain beredar kabar bahwa penyidik KPK diduga sudah melakukan permintaan keterangan kepada Mustafa dan beberapa orang saksi di Lampung baru-baru ini.
”Kerja-kerja KPK sebenarnya sudah terang dan jelas. Saya melihatnya, KPK semacam belum mau membeberkan secara resmi kalau belum betul-betul matang. Tapi tentu persoalan penyelidikan ini akan kita tunggu. Publik memang punya hak untuk menagih dan menyoroti supaya KPK ada yang mengontrol,” jelasnya.






