Hukum  

Peredaran Obat Gangguan Jiwa Marak di Lampung Timur

Kirka.co
Ilustrasi Penyalahgunaan Obat Terlarang. Foto Istimewa

Baca Juga : Jual Obat Parkinson Ilegal Warga Lamtim Dimejahijaukan

Hexymer tergolong sebagai obat keras yang membutuhkan izin edar dalam pemasarannya, karena obat Tremor ini masuk ke dalam golongan zat Psikotropika.

Pada penggunaannya secara benar, obat tersebut dapat membantu mengurangi kekakuan otot dan mengontrol fungsi otot, serta membantu meningkatkan kemampuan berjalan pada penderita Parkinson.

Namun seiring berjalannya waktu, sangat disayangkan Hexymer akhirnya menjadi alternatif para penyalahguna narkotika, sebagai asupan untuk mendapatkan sensasi halusinasi ala narkoba.

Dari penelusuran KIRKA.CO, pada situs alodokter.com tercantum beberapa efek samping dalam sekali penggunaan Hexymer antara lain menimbulkan sembelit, pusing, mulut kering, mual dan muntah, sakit kepala, lelah, lemas, serta mengantuk.

Baca Juga : BPOM: Segera Lapor Bila Ada Efek Buruk Obat Tradisional

Dan jika dikonsumsi secara sembarangan dalam waktu yang cukup panjang, maka Hexymer dipastikan dapat mengakibatkan kerusakan pada otak.

Hexymer yang tergolong obat anti depresan ini juga diketahui, sudah tak boleh lagi beredar sejak dicabut Izin edarnya oleh BPOM RI di 2016 lalu.