Opini  

Pemkot Minta Solusi Banjir dari Living Plaza, Walhi Lampung: Ini Dagelan

Kirka.co
Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri. Foto Istimewa

KIRKA – Terkait inisiasi Pemkot yang minta solusi banjir dari Living Plaza, Walhi Lampung berpendapat bahwa hal itu hanyalah sebuah “Dagelan” semata.

Merespons statement dari Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, terkait penanganan banjir di daerah Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung, yang berencana akan memanggil dan meminta solusi dari pihak Living Plaza.

Baca Juga : WALHI: Banjir Berkaitan dengan Pembangunan Living Plaza 

Dinilai oleh Walhi Lampung, sebagai hal yang berbanding terbalik dengan sikap awal Pemerintah Kota Bandar Lampung yang semula memberikan izin pembangunan Mall Living Plaza di lokasi penampungan air tersebut.

Sebab menurut lembaga yang konsen di bidang lingkungan itu, Pemkot Bandar Lampung sudah seharusnya memperkirakan banjir dan resiko lainnya, sejak pertama kali menyetujui rencana pembangunan Mega Mall itu.

“Jadi kalau menurut kita ini semacam dagelan jika Pemkot meminta Living Plaza ikut carikan solusi banjir, Ini kan sebetulnya muara persoalannya ya ada di Pemkot, kalau dari awal tidak merekomendasikan atau tidak menerbitkan izin, mungkin kondisi dan intensitas banjir tidak akan separah sekarang,” ucap Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, Selasa 1 Maret 2022.