KIRKA – Pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo di KPK kembali tertunda.
Sedianya, Menteri Pertanian tersebut dijadwalkan untuk diperiksa KPK pada 16 Juni 2023 atas Penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo di KPK kembali tertunda ini diutarakan oleh KPK.
Dari informasi yang diterima KPK, politisi dari Partai NasDem itu sedang menjalankan tugas negara dan tengah berada di India.
“Iya, yang bersangkutan memberi tahu KPK. Yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 16 Juni 2023.
Syahrul Yasin Limpo memohon kepada KPK agar pemeriksaan terhadap dirinya dilangsungkan pada 27 Juni 2023 mendatang.
Baca juga: Eks Kepala Bea Cukai Makassar Ditetapkan Tersangka TPPU
Permohonan Menteri Pertanian tersebut tidak digubris, KPK kemudian memutuskan pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo akan berlangsung pada 19 Juni 2023 mendatang.
”Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19 Juni 2023),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Penundaan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian ini bukan kali pertama terjadi.
KPK diketahui pertama kali melayangkan surat undangan kepada Syahrul Yasin Limpo pada 6 Juni 2023 lalu.
Namun, Menteri Pertanian itu mengirim surat balasan yang memuat permintaan penjadwalan ulang pada 9 Juni 2023.
Permintaan itu tidak digubis KPK.
Baca juga: KPK Akui Adanya Penyelidikan Korupsi di Kementerian Pertanian
KPK lalu mengirim surat panggilan kedua tertanggal 12 Juni 2023 untuk pemeriksaan yang sedianya berlangsung hari ini, 16 Juni 2023.
Tetapi, lagi-lagi Menteri Pertanian itu tidak dapat hadir dan meminta penjadwalan ulang pada 27 Juni.
Ali Fikri mengatakan, undangan kepada Syahrul Yasin Limpo sudah dilayangkan KPK sebanyak 3 kali.
”Betul, 19 Juni 2023 mendatang merupakan undangan yang ketiga kalinya,” jelasnya.
Syahrul Yasin Limpo mengatakan kondisinya hari-hari ini merupakan aral rintang yang harus ia jalani.
”Saya juga menyimak sejumlah pihak mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik.
Baca juga: KPK Undang Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa, saya akan menjalani seluruh aral rintang ini.
Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar,” ujar dia.






