Panglima TNI Ingatkan Prajuritnya Soal Netralitas Pemilu 2024

Panglima TNI Ingatkan Prajuritnya Soal Netralitas Pemilu 2024
Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono. Foto: Istimewa

Kemudian yang ke-lima, Atasan atau Komandan diminta menindak tegas Prajurit dan PNS TNI yang terbukti terlibat politik praktis. Dimana Yudo meminta kontrol terhadap hal itu harus dilakukan hingga pada tingkat bawah.

Baca Juga: Laksamana Yudo Margono Jabat Panglima TNI

Dan poin ke-enam, Prajurit serta PNS TNI yang mencalonkan diri sebagai Valon Anggota Legislatif, atau pun Calon Kepala Daerah, harus segera mengundurkan diri.

Panglima TNI juga pada momen kali ini, turut memberi tiga poin arahan khusus lainnya kepada Para Prajurit. Yaitu Prajurit yang mendapati Alat Peragaan Kampanye di area atau lahan fasilitas TNI, untuk segera melaporkan ke Atasan Komandan satuan untuk ditindaklanjuti ke KPU, Bawaslu, dan Aparat terkait lainnya.

Selanjutnya, Anggota diminta melaporkan dan klarifikasi setiap berita hoax, yang mengganggu/merusak netralitas TNI sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kemudian Prajurit/PNS TNI dilarang berfoto atau selfie dengan menggunakan simbol jari, karena bisa diputarbalikkan sebagai bentuk dukungan ke Pasangan Calon.