KIRKA – Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang baru saja resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD jamin netralitas prajurit TNI AD di Pemilu 2024 mendatang.
Hal ini dikemukakan dia usai mengikuti upacara pelantikannya sebagai KSAD baru -mengisi jabatan yang dulunya diemban Jenderal TNI Agus Subiyanto.
”Tentang Pemilihan Umum 2024, saya akan pastikan bahwa TNI Angkatan Darat khususnya, harus netral. Saya pastikan itu.
Dan sebetulnya, kita sangat bereaksi cepat kalau ada kejadian-kejadian seperti ini. Yang lain juga, kita cukup cepat tangani kalau ada pelanggaran-pelanggaran,” ujar Maruli pada Rabu, 29 November 2023.
Maruli mengatakan Presiden Joko Widodo juga memberikan penekanan tentang netralitas prajurit TNI AD kepadanya.
Menurutnya, sejarah bakal mencatat segala hal tentang prajurit TNI AD di masa-masa Pemilu 2024 mendatang.
Baca juga: Jokowi Lantik Maruli Simanjuntak Jadi KSAD
Baginya, ia menginginkan sejarah mencatat bahwa prajurit TNI khususnya TNI AD tetap pada posisi yang netral dalam Pemilu 2024.
Maruli Simanjuntak menegaskan dirinya tidak ingin mempertaruhkan institusi TNI dengan memilih sikap tidak netral dalam Pemilu 2024.
”Presiden juga menekankan, bahwa Angkatan Darat itu sebetulnya secara survei sudah baik. Kalau boleh ditingkatkan, lebih baik.
Dan juga mengenai netralitas, itu yang beliau sangat tekankan.
Saya pikir juga, saya pribadi tidak akan meng-gambling-kan nama institusi Angkatan Darat yang sudah baik untuk hal seperti ini [pelanggaran netralitas prajurit di Pemilu 2024].
Saya tidak mau, karena ini akan menjadi sejarah yang panjang bahwa kami di TNI, Angkatan Darat khususnya, tidak netral dalam Pemilihan Umum,” terangnya.
Baca juga: Panglima TNI Ingatkan Prajuritnya Soal Netralitas Pemilu 2024
TNI, jelasnya, dipastikan bakal memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang tidak netral.
Terlebih, sambungnya, pencarian bukti tentang sesuatu pelanggaran di masa kini sudah sangat mudah.
”[Soal sanksi kepada prajurit yang tidak netral] Itu sudah pasti [ditindak tegas]. Karena jaman sekarang itu, mencari bukti itu tidak sulit.
Banyak orang misalnya, tiba-tiba sudah ada rekaman video. Saya pikir, Angkatan Darat khususnya, akan cepat merespons hal-hal seperti ini.
Kalau sudah ada bukti, pasti kita akan ada tindakan,” tandas dia.
Untuk informasi, pelantikan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai KSAD didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103-TNI Tahun 2023 tanggal 29 November 2023.
Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104-Tahun 2023 tentang Kenaikan Pangkat Dalam Golongan Perwira Tinggi TNI, Maruli kini resmi menyandang pangkat baru yakni Jenderal TNI.
Baca juga: Mayjen TNI Erwin Djatniko Jabat Pangdam III Siliwangi