Pahlawan Nasional Indonesia 2022 Disematkan pada 5 Tokoh Berikut

Pahlawan Nasional Indonesia 2022 Disematkan pada 5 Tokoh Berikut
Presiden RI Joko Widodo didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno menerima Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/11). Foto: Arsip Setpres RI

3. dr Raden Rubini Natawisastra (Alm) dari Kalimantan Barat.

Menurut Mahfud, almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan.

Bahkan, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.

4. H. Salahuddin bin Talibuddin (Alm) dari Maluku Utara.

Mahfud menuturkan, selama 32 tahun almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.

“Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923,” ujar dia.

5. K.H. Ahmad Sanusi (Alm) dari Jawa Barat.

Mahfud MD menjelaskan bahwa almarhum Kyai Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar pahlawan nasional.

Ia juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.

“Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler. Kemudian, diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta,” kata dia.

Mahfud MD mengimbau kepada daerah-daerah yang merupakan asal dari para tokoh penerima gelar pahlawan nasional untuk mempersiapkan diri.

Untuk hadir pada peringatan Hari Pahlawan 10 November, yang rencananya akan digelar pada Senin, 7 November 2022 di Istana Negara Jakarta.

Baca Juga: Hak Pilih Masyarakat Harus Dijamin Lewat Kepemilikan KTP El